Lanjutkan Pengabdian Sang Ayah, M. Galang Putra Rahman Siap Bertarung untuk Kursi Wakil Bupati Way Kanan

Lihatwarta.id — Bursa calon Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 mulai memasuki babak baru.
Sejumlah nama mulai muncul dan mengikuti proses pendaftaran di DPRD Kabupaten Way Kanan, salah satunya M. Galang Putra Rahman yang menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri bagi daerah sekaligus melanjutkan cita-cita mendiang ayahnya, Ali Rahman.
Proses pendaftaran bakal calon Wakil Bupati berlangsung di ruang rapat DPRD Way Kanan, Rabu (2/9/2026). Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi bersama sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam panitia pemilihan menerima langsung kedatangan para bakal calon.
Dalam agenda tersebut, panitia pemilihan memberikan penjelasan mengenai petunjuk teknis (juknis), persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dilalui masing-masing bakal calon sebelum memasuki proses pemilihan.
Pendaftaran tersebut menjadi perhatian karena dua nama hadir dalam proses penjaringan, yakni M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan. Keduanya sama-sama menyatakan kesiapan mengikuti proses pemilihan untuk mengisi posisi Wakil Bupati Way Kanan.
Bagi Galang, keputusan maju dalam proses tersebut bukan sekadar langkah politik. Putra sulung almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman itu menyebut pencalonannya juga berkaitan dengan keinginannya meneruskan pengabdian yang sebelumnya dilakukan sang ayah untuk masyarakat Way Kanan.
Galang sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Lampung V yang meliputi Way Kanan dan Lampung Utara.
Namun, untuk mengikuti proses pencalonan Wakil Bupati Way Kanan, Galang memastikan dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Saya sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dan siap untuk maju serta mengabdi sebagai Wakil Bupati Way Kanan,” ujar Galang.
Keputusan tersebut sekaligus mempertegas langkah politik Galang di tengah proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan yang mulai bergulir di DPRD.
Galang merupakan putra sulung mendiang Ali Rahman, Bupati Way Kanan yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025. Sepeninggal sang ayah, dukungan dan dorongan dari keluarga maupun sejumlah elemen masyarakat disebut menjadi salah satu pertimbangan Galang untuk melanjutkan pengabdian di tanah kelahirannya.
Nama Galang sebelumnya juga telah memperoleh dukungan politik dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada 8 Juli 2026, DPW PAN Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon tunggal Wakil Bupati Way Kanan untuk periode 2025–2030.
SK tersebut diserahkan Ketua DPW PAN Lampung M. Hazizi bersama Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan A. Caya kepada Galang di Kantor DPW PAN Lampung.
Dukungan tersebut menambah dinamika dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Kini, proses pencalonan memasuki tahapan administratif dan mekanisme pemilihan yang menjadi kewenangan DPRD Way Kanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Galang, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa langkah yang diambilnya bukan semata-mata meneruskan nama besar keluarga. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja dan mengabdikan diri apabila memperoleh kepercayaan untuk menduduki posisi Wakil Bupati Way Kanan.
Kehadiran dua bakal calon dalam proses pendaftaran juga menandai semakin terbukanya persaingan menuju kursi Wakil Bupati. Selanjutnya, para calon akan mengikuti tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia pemilihan DPRD Way Kanan.
Di tengah proses tersebut, sosok Galang menjadi salah satu perhatian karena latar belakangnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus putra mendiang Ali Rahman.
Dengan membawa pengalaman politik serta dukungan sejumlah partai, Galang kini memilih mengambil langkah baru dengan meninggalkan kursi legislatif untuk mengejar kesempatan mengabdi di pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
Jika nantinya mendapat mandat, Galang menyatakan siap meneruskan semangat pengabdian yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan politik keluarganya.
Proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan pun dipastikan masih akan berkembang seiring berjalannya tahapan di DPRD. Keputusan akhir nantinya akan ditentukan melalui mekanisme pemilihan yang berlaku untuk mengisi posisi Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.
Gue Tri
