Kamu belum melakukan pencarian apa pun.
detail berita

Besok KPK ke Pringsewu, Berharap Menggantikan Fungsi Kontrol Legislatif Pringsewu

Selasa 01 September 2026 14:19 WIB
Besok KPK ke Pringsewu, Berharap Menggantikan Fungsi Kontrol Legislatif Pringsewu

Lihatwarta.id – Menurut informasi dari salah satu sumber di Pemda Pringsewu, besok, Rabu, (2/9/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi akan datang ke Pringsewu.

 

Kehadiran KPK ke Pringsewu, masyarakatpun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat menggantikan fungsi kontrol anggota DPRD Pringsewu agar bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya ungkap salah satu aktivis People Watch Corruption, H. Alqibni.

 

Karena belum hilang diingatan kita aksi Mahasiswa Pringsewu Gruduk kantor Bupati dan DPRD pada Jum’at, (22/5/2026) lalu, hingga kini belum ada tindak lanjut dari kebijakan bupati maupun tugas anggota dewan dalam melaksanakan fungsi kontrolnya.

 

Saat dikonfirmasi Bupati Riyanto maupun ketua DPRD Pringsewu Suherman beberapa waktu lalu, tentang desakan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (perjadin) sebesar Rp10 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Pringsewu hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.

 

 

Seperti yang telah ditayangkan oleh Lihatwarta.id sebelumnya, Desakan yang disampaikan oleh Arya Dwi Saputra, salah satu aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, efisiensi anggaran perjalanan dinas perlu dilakukan agar dana yang tersedia dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembayaran tunggakan BPJS dan pembangunan infrastruktur daerah.

 

“Potong Rp5 miliar anggaran perjalanan dinas eksekutif dan Rp5 miliar anggaran perjalanan dinas legislatif. Dengan demikian akan ada efisiensi sebesar Rp10 miliar yang bisa digunakan untuk membayar BPJS dan membangun infrastruktur. Kabupaten Pringsewu harus memberikan contoh bahwa anggaran digunakan untuk rakyat, bukan untuk penguasa,” ujar Arya, Minggu (14/6/2026).

 

 Arya menilai, pengurangan anggaran perjalanan dinas merupakan langkah yang realistis di tengah kebutuhan masyarakat yang masih cukup besar. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan publik melalui kebijakan efisiensi anggaran.

Sementara dari perkembangan telusur Lihatwarta.id semakin tidak pro rakyat dalam pengambilan kebijakan, sebagai contoh diduga anggaran Pengadaan jasa konsultansi pada sektor kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menjadi perhatian publik. 

 

Sorotan muncul lantaran terdapat anggaran cukup besar untuk jasa konsultansi perencanaan arsitektur, namun hingga kini status pemenang tender dan perkembangan proses pengadaannya masih dipertanyakan.

 

 Berdasarkan data yang menjadi perhatian, paket jasa konsultansi perencanaan arsitektur pada sektor kesehatan memiliki pagu sekitar Rp507,7 juta, sementara nilai kontrak yang tercatat berada di kisaran Rp240,7 juta. 

 

 Besarnya selisih antara pagu anggaran dan nilai kontrak tersebut sebenarnya dapat menjadi hal positif apabila menunjukkan adanya efisiensi hasil proses pengadaan. 

 

Tak hanya di bidang kesehatan, ada juga jasa konsultansi rekonstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp160,8 juta, survei teknis ruas jalan Bulukarto–Mataram sekitar Rp200 juta, serta jasa konsultansi perencanaan arsitektur dengan nilai sekitar Rp157,7 juta.

 

 

Lalu kegiatan pengawasan pembangunan Gedung Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA dan PPO Satuan Reskrim Polres Pringsewu tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp100 juta. Adapun pengawasan teknis pembangunan Jembatan Way Oyot memiliki nilai kontrak sekitar Rp48 juta. 

 

 

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A Puspanegara mengatakan, persoalan yang kini dipertanyakan publik adalah bagaimana status proses pengadaannya dan siapa penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang.

 

"Terutama apabila paket tersebut masih belum memiliki pemenang tender," ujarnya, Minggu (23/8/2026). 

 

Menurut Benny, publik menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Sebab, anggaran jasa konsultansi perencanaan bukan sekadar angka dalam dokumen pengadaan. 

 

 "Konsultan perencana memiliki peran penting dalam menyiapkan rancangan teknis, konsep arsitektur, kebutuhan pekerjaan serta berbagai dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan," jelasnya. 

Editor:

Gue Tri

0 Komentar


Masuk sekarang

Anda harus login terlebih dahulu untuk dapat memberikan komentar.